Jakarta, CNBC Indonesia – Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dicek dengan berbagai cara. Termasuk secara online, misalnya melalui aplikasi Mobile JKN.
Status kepesertaan ini penting untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan. Namun mungkin ada beberapa orang yang lupa dengan status kepesertaannya BPJS Kesehatannya.
Kepesertaan masyarakat bisa terus aktif asalkan masyarakat membayar iuran tepat waktu. Jadi jika lupa membayar, status itu bisa berubah.
Untuk mengeceknya bisa melalui beberapa channel yang disiapkan. Berikut rangkumannya:
Mobile JKN
1. Pastikan lebih dulu telah menginstall aplikasi Mobile JKN di dalam ponsel. Aplikasi tersebut telah tersedia baik di Google Play maupun App Store.2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi3. Login dengan NIK atau nomor kartu serta Password4. Masukkan captcha pada kolom yang disediakan sesuai dengan yang ada pada aplikasi5. Klik Login6. Pilih menu peserta7. Laman tersebut akan menampilkan informasi status kepesertaan
Chika
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa channel untuk masyarakat bisa mengakses layanan. Mulai dari media sosial Facebook (Facebook/BPJSKesehatanRI/), aplikasi Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot), dan aplikasi WhatsApp (0811-8750-400).
Untuk mengecek status kesehatan, ikuti langkah berikut:
1. Pilih menu cek status peserta2. Ketik nomor peserta/NIK3. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta4. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
Telepon
1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1652. Memilih jenis layanan 1 (satu)3. Memilih layanan status kepesertaan4. Ketik nomor peserta/NIK5. Ketik tanggal lahir6. VIKA akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
[Gambas:Video CNBC](npb/npb)