Ganjar Minta Komisi II DPR Panggil Klarifikasi KPU soal Surat Suara di Taipei

 ​Jakarta

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berbicara terkait surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim ke Taipei. Ganjar meminta Komisi II DPR RI segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“KPU menyatakan ribuan surat suara dikirim lebih awal di Taiwan. Saya langsung bilang, Komisi II panggil KPU segera klarifikasi,” kata Ganjar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

Ganjar meminta KPU sebagai penyelenggara mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi langsung apa yang sudah terjadi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“KPU nyatakan surat suara di Taipei tidak sah. Kenapa bisa lolos? Profesionalisme mesti dipertanggungjawabkan, karena kita punya PDIP yang ada di parlemen, kita punya PPP di parlemen untuk bisa bertanya itu meminta pertanggungjawaban,” ucap Ganjar.

Ganjar menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim IT untuk memantau Pemilu 2024, termasuk mencegah terjadinya kecurangan. Dia mewanti-wanti agar pihak lain tidak berbuat curang demi mencapai kemenangan.

“Maka tim teknis pemilu siapkan posko khusus untuk mantengin ini, melihat distribusi surat suara agar kita bisa memantau dan nanti IT kita akan memantau untuk bisa menangkap itu. Yang akan curang, kami sedang memantau kalian dan kami mengerti soal ini,” ujarnya.

Pastikan Tak Terjadi di Tempat Lain

KPU mengatakan ada kelalaian dari Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di Taipei terkait lembar surat pemilu yang sudah diterima WNI lebih dulu dibanding di negara-negara lain. KPU memastikan peristiwa tersebut tidak dilakukan dan diulangi oleh PPLN lainnya.

“Apa yang telah dilakukan oleh PPLN Taipei, KPU pastikan hal tersebut tidak dilakukan oleh 127 PPLN lainnya di seluruh dunia. Kasus pengiriman surat suara pos tidak sesuai jadwal oleh PPLN Taipei tidak akan diulangi lagi,” kata Komisioner KPU, Idham Kholik, saat dihubungi, Rabu (27/12).

“PPLN Taipei telah berjanji akan melaksanakan semua aturan, jadwal, dan kebijakan serta arahan teknis KPU sesuai peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku,” lanjutnya.

Pantau Pemilu

Cek rekam jejak, visi misi, profil, hingga berita terkini pasangan Capres dan Cawapres favoritmu di Pemilu 2024 sekarang!

Lihat

 

Updated: Desember 30, 2023 — 8:04 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *