Kemenag Rancang Kepdirjen Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan Islam

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) merancang Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) terkait sistem peringatan dini konflik paham keagamaan Islam. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Adib menyampaikan, rancangan Kepdirjen ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023 mengenai Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan. 

“Inisiatif kita dalam membangun sistem deteksi dini konflik keagamaan Islam ini merupakan komitmen dan kontribusi dalam mengurangi konflik keagamaan di Indonesia,” ungkap Adib di Jakarta, Senin (4/12/2023).    

Updated: Desember 7, 2023 — 8:06 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *