Jakarta–
Sidang kasus kepemilikan sembilan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra masih berlanjut. Terkuak, ruangan khusus penyimpanan senjata api di rumah Dito memakai kode akses.
Adanya ruangan khusus untuk penyimpanan senpi ilegal di rumah Dito terbongkar saat KPK melakukan penggeledahan, pada Senin (13/3) lalu. Penggeledahan dilakukan kurang lebih selama 6 jam.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyebut penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah dito. Senpinya dari berbagai jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.
“Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
KPK menemukan senpi itu di sebuah ruangan khusus. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Asep mengatakan awalnya pihaknya tidak menargetkan mencari senjata api saat melakukan penggeledahan. Namun, temuan itu terungkap saat penyidik menyisir tiap ruangan di rumah Dito Mahendra.
“Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
“Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri,” tambahnya.
Setelah mengamankan 15 senpi itu, KPK menyerahkannya ke Polri. Saat ini Polri sedang mendalami kepemilikan senpi tersebut.
Ketua RT Ungkap Ruang Khusus Pakai Kode Akses
Dalam sidang lanjutan yang digelar kemarin, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ketua RT di kediaman Dito, Hendratno, sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Hendratno mengungkap adanya kode akses di ruangan penyimpanan senjata api Dito Mahendra.
Hendratno mengaku sudah 20 tahun menjadi Ketua RT di wilayah kediaman Dito Mahendra. Dia turut menyaksikan saat rumah Dito digeledah KPK.
“Apa yang Bapak ketahui dari peristiwa ini?” tanya jaksa.
“Persisnya tidak tahu, karena saya dimintai tolong untuk menyaksikan ada yang mau meriksa rumah dari tim pemberantasan korupsi,” ujar Hendratno.
Dia mengatakan ada satu ruangan yang terkunci di rumah Dito. Dia mengatakan ruangan itu sempat tak bisa dibuka lantaran memakai kode akses.
“Oh dari tim pemberantasan korupsi. Waktu bapak mengikuti itu ada ruangan yang mesti dibuka paksa atau bagaimana?” tanya jaksa.
“Ada satu kamar yang terkunci, nggak bisa dibuka,” jawab Hendratno.
“Kenapa nggak bisa dibuka?” tanya jaksa.
“Biasanya pintunya hanya pemiliknya yang tau kode akses,” jawab Hendratno.
“Oh pakai kode?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Hendratno.
Hendratno mengatakan ruangan itu dapat dibuka oleh pegawai lama yang bekerja di kediaman Dito. Namun, dia mengaku tak mengetahui siapa orang tersebut.
“Namanya nggak tahu, tapi waktu itu saya lihat ada pegawai lama datang terus yang tahu kuncinya langsung terbuka. Ada petugas yang datang nggak tahu siapa, menurut informasi dulu pernah di sana jadi dia tahu kuncinya,” jawab Hendratno.
Dia mengatakan senjata ilegal itu ditemukan dalam ruangan tersebut. Dia mengaku melihat langsung senpi ilegal tersebut.
Hendratno menyebut tim KPK terkejut saat menemukan senpi ilegal di kediaman Dito tersebut. Dia mengatakan senpi ilegal itu lalu dikeluarkan dari ruangan tersebut.
“Pas lihat senjata itu seingat bapak petugas ngapain lagi?” tanya jaksa.
“Datang, terus nampaknya mereka semua juga surprise karena yang dicari sebetulnya bukan itu mestinya. Kan itu kaitannya dengan kasus MA itu, jadi mendapatkan melihat barang-barang itu kaget. Terus menghubungi atasannya, terus diperiksa ditutup,” jawab Hendratno.