TRIBUNKALTIM.CO – Simak informasi seputar kabar Ketua BEM UGM Gielbran yang jadi sorotan publik.
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada itu populer lantaran mengkritik Jokowi merupakan alumnus UGM paling memalukan.
Bahkan Gielbran menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai anak haram konstitusi.
Beredar kabar bahwa Gielbran di-DO (drop out) kampus.
Terjawab Ketua BEM UGM Gielbran dikeluarkan dari kampus gara-gara kritik presiden Joko Widodo alias Jokowi adalah HOAKS.
Baca juga: KontraS Kecam Teror kepada Mahasiswa, Gielbran, Ketua BEM KM UGM Didatangi Intel di Kampus
Baca juga: Ketua BEM KM UGM Disorot Usai Nobatkan Jokowi Alumni Paling Memalukan, Status Mahasiswa Gielbran
Baca juga: Selain Gielbran, Daftar Ketua BEM yang Pernah Kritik Jokowi, Kartu Kuning hingga King of Lip Service
Sebuah konten mengeklaim, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Gielbran Muhammad Noor dikeluarkan dari kampus karena mengkritik Presiden Joko Widodo.
Sebagai konteks, Gielbran bersama BEM UGM menggelar aksi protes dan memberikan gelar alumnus UGM paling memalukan kepada Presiden Jokowi pada 8 Desember 2023.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim Ketua BEM UGM Gielbran Muhammad Noor dikeluarkan dari kampus karena mengkritik Jokowi adalah hoaks.
Narasi yang beredar Klaim Gielbran dikeluarkan dari UGM karena mengkritik Jokowi dibagikan oleh akun TikTok ini pada 16 Desember 2023.
Konten yang dibagikan memuat foto Rektor UGM Ova Emilia dan Gielbran, disertai teks sebagai berikut: pimp.universitas UGM mengeluarkan mahasiswa yg menghina presiden jokowidodo Konten itu telah ditonton lebih dari 6,8 juta kali.
Penelusuran Kompas.com
Dilansir Antara, 17 Desember 2023, Sekretaris UGM Dr Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menegaskan, kabar UGM mengeluarkan Gielbran adalah hoaks.
“Kabar kalau UGM mengeluarkan Gielbran itu tidak benar atau hoaks. UGM tidak mengeluarkan atau men-DO (drop out) yang bersangkutan,” kata Andi.
Baca juga: Nasib Gielbran Ketua BEM UGM Usai Sebut Jokowi Alumnus Paling Memalukan, Kini Panen Hujatan
Ia menambahkan, kampus juga tidak memberikan peringatan pada Gielbran, karena merupakan hak seseorang untuk menyampaikan aspiirasinya. UGM hanya mengingatkan mahasiswa untuk mengedepankan etika dan kesantunan saat melontarkan kritik.
“UGM tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang mengedepankan kesantunan dan tidak mengganggu ketertiban,” ujar dia.
Kesimpulan Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim Ketua BEM UGM Gielbran Muhammad Noor dikeluarkan dari kampus karena mengkritik Jokowi adalah hoaks.
Sekretaris UGM Dr Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menegaskan, kabar UGM mengeluarkan Gielbran adalah hoaks. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “[HOAKS] Ketua BEM UGM Dikeluarkan dari Kampus karena Kritik Jokowi“